Narasumber:
- Lia Anggiasih (Koalisi Perempuan Indonesia)
- Dr. Muhadjir Darwin, MPA (Ketua Tim Perumus Kebijakan PPKS UGM)
- Sri Wiyanti Eddyono, S.H., LL.M, Ph.D (Dosen Hukum Pidana & Ketua LGS FH UGM)
- Julian Dwi Prasetia, S.H., M.H. (Kadiv Advokasi LBH Yogyakarta)
Policy Brief ini bermaksud memberikan catatan kritis terhadap permasalahan penanganan kasus kekerasan di lingkungan kampus, dengan memberikan refleksi atas penanganan kasus kekerasan seksual di Universitas Gadjah Mada.
Policy Brief ini ditulis oleh Pusat Kajian Hukum, Gender, dan Masyarakat (Research Centre for Law Gender and Society) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Dirumuskan dari Diskusi “Alerta! Kampus Darurat Kekerasan Seksual” yang dilaksanakan oleh Unit Jaminan Mutu, Kurikulum, Akademik, dan Teknologi Informasil Fakultas Hukum UGM.