Universitas Gadjah Mada Pusat Kajian Law, Gender, and Society
Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada
  • Home
  • Profil
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
  • Pos Terbaru
  • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia
    • English
  • Beranda
  • Post
Arsip:

Post

[PODCAST] INTERNATIONAL WOMEN’S DAY: REFLECTION AND MILESTONE ON THE PATH TO GENDER EQUALITY IN INDONESIA

PodcastPostPublication Kamis, 23 Maret 2023

Selama lebih dari satu abad, Hari Perempuan Internasional telah dirayakan untuk mengakui pencapaian perempuan dan mempromosikan kesetaraan gender di seluruh dunia. Meskipun telah ada kemajuan, saat ini masih terjadi bias dan diskriminasi terhadap perempuan. Di Indonesia, peran perempuan masih diatur oleh norma-norma gender lama yang membatasi mereka mendapatkan hak-hak dan peluang dalam pendidikan, kesehatan, bidang ekonomi, dan partisipasi dalam kehidupan politik dan publik.

Di episode keenam belas ini, pewara OzAlum Lia Marpaung, penasihat kesetaraan gender, disabilitas & inklusi sosial di Australia Awards di Indonesia, mengobrol dengan sesama OzAlum Sri Wiyanti Eddyono, Chair of Taskforce for Preventing and Handling Sexual Violence di Universitas Gadjah Mada, dan Ita F Nadia, Ketua Ruang Arsip dan Sejarah (RUAS) Perempuan Indonesia. Mereka berbicara tentang progres mengatasi ketidaksetaraan gender dalam kehidupan komunitas dan universitas. Lalu, apa yang dapat kita lakukan untuk merangkul kesetaraan, mempromosikan perlakuan yang setara untuk perempuan, dan menciptakan dunia yang benar-benar inklusif? read more

[BUKU] PANDUAN MENGATASI KEKERASAN DAN PELECEHAN DI DUNIA KERJA BAGI PERUSAHAAN DAN PEKERJA

PostPublication Rabu, 7 September 2022

Kekerasan dan pelecehan di dunia kerja masih menjadi persoalan yang serius. Pengetahuan yang belum memadai berperan besar dalam membentuk respon yang beragam oleh pekerja terhadap kekerasan dan pelecehan, termasuk juga kekerasan berbasis gender. Kurangnya pengetahuan tentang kekerasan dan pelecehan akan berpengaruh terhadap kurangnya kesadaran untuk merespons kekerasan dan pelecehan yang terjadi. Respons yang tidak memadai menciptakan suasana kerja yang tidak nyaman dan tidak sehat yang berkelanjutan. read more

[BUKU] PROFIL PERDAGANGAN ORANG DI PERBATASAN KALIMANTAN: STUDI PADA KABUPATEN SANGGAU, SAMBAS, KAPUAS HULU, DAN NUNUKAN

PostPublication Rabu, 7 September 2022

Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan tindak pidana serius yang melibatkan jaringan pelaku kejahatan dengan modus operasi yang kian kompleks dari waktu ke waktu. Kejahatan ini masih menjadi momok bagi pemerintah Indonesia sebagaimana masih ada wilayah negara kita yang menjadi daerah sumber atau daerah asal korban dan daerah transit korban TPPO sebelum kemudian dikirim ke daerah/negara tujuan, terkhusus di wilayah Pulau Kalimantan. Untuk mendapat gambaran lebih lanjut terkait situasi tersebut, International Organization for Migration (IOM) Indonesia bersama dengan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) telah melakukan penelitian pada bulan November 2018 hingga bulan Juni 2019 di empat lokasi di Pulau Kalimantan, yang merupakan daerah perbatasan darat antara Indonesia dan Malaysia, yakni Kabupaten Sambas, Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Kapuas Hulu di Provinsi Kalimantan Barat dan Kabupaten Nunukan di Provinsi Kalimantan Utara. Pada tahun 2020, penelitian ini dipublikasikan dalam bentuk laporan yang berjudul “Profil Perdagangan Orang di Perbatasan Kalimantan: Studi pada Kabupaten Sanggau, Sambas, Kapuas Hulu, dan Nunukan.”  read more

[BUKU] KEKERASAN BERBASIS GENDER DALAM KONTEKS PENGUNGSI – PANDUAN UNTUK PENDAMPING DI PENGUNGSIAN

PostPublication Rabu, 7 September 2022

Kekerasan berbasis gender terhadap pengungsi Internasional yang berada di suatu negara penerima belum mendapatkan perhatian secara meluas karena:

  • kekerasan berbasis gender itu merupakan isu yang relatif baru diperbincangkan di tingkat global dan di nasional
  • isu pengungsi merupakan isu yang dipandang sangat sensitif di tingkat global, regional dan domestic (negara) 
  • ada budaya yang kuat di kalangan pengungsi untuk tidak melaporkan kasus-kasus kekerasan berbasis gender, baik karena pelakunya bisa jadi adalah anggota keluarga sendiri atau dari komunitas sesama pengungsi.

Buku panduan berjudul” Kekerasan Berbasis Gender dalam Konteks Pengungsi – Panduan untuk Pendamping di Pengungsian” disusun dengan maksud untuk menjadi pegangan bagi para pendamping di komunitas pengungsi Internasional, khususnya mereka yang meninggalkan negaranya karena konflik dan mencari suaka, dalam pencegahan maupun penanganan kasus kekerasan berbasis gender yang terjadi dalam konteks pengungsi. Pendamping diharapkan mengetahui apa saja bentuk kekerasan berbasis gender yang terjadi di komunitas pengungsi, mendeteksi secara dini kasus-kasus yang terjadi di kalangan para pengungsi; mendokumentasikan kasus-kasus dan penanganannya secara tepat yang berperspektif korban dan hak-hak asasi manusia lainnya sehingga korban diharapkan dapat dipulihkan kemanusiaannya dan penderitaannya dan mendapatkan akses terhadap keadilan. read more

[POLICY PAPER] KEKERASAN SEKSUAL BERBASIS ONLINE DAN PERLINDUNGAN KORBAN: Pentingnya Pengaturan Hukum Yang Komprehensif dalam RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Policy BriefPostPublication Jumat, 25 Februari 2022

Pandemi COVID-19 berdampak pada meningkatnya kasus kekerasan seksual berbasis gender online (KBGO). YLBH APIK Jakarta mencatat bahwa selama tahun 2021, KBGO menjadi kasus yang paling banyak dilaporkan. Tidak berhenti sampai di situ, YLBH APIK Jakarta juga memotret buramnya penanganan dan perlindungan terhadap perempuan yang menjadi korban KBGO. Kebijakan yang belum berpihak kepada korban, kuatnya budaya patriarki yang meluas ke dunia maya, lemahnya perspektif aparat penegak hukum yang memperbesar potensi reviktimisasi dan kriminalisasi, minimnya upaya pemulihan korban dari negara, serta budaya masyarakat yang masih lemah dalam memberikan dukungan terhadap korban terus menjadi hambatan hingga saat ini. Kertas kebijakan ini dibuat sebagai bahan masukan kepada Pemerintah dan DPR untuk melihat betapa pentingnya pengaturan tentang penanganan, perlindungan, dan pemulihan bagi korban KBGO melalui RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Dalam kertas kebijakan ini dijelaskan apa saja bentuk dan modus KBGO, hal-hal yang menjadi hambatan dalam penanganannya, serta muatan RUU TPKS yang terkait dengan KBGO. Pada bagian akhir, disampaikan pula rekomendasi langkah-langkah yang perlu dilakukan di masa mendatang. Kertas kebijakan ini ditulis oleh Sri Wiyanti Eddyono (Fakultas Hukum UGM) dan Fatkhurozi (Peneliti Sammi Institut) dengan melibatkan Tim Diskusi YLBH APIK Jakarta, dan diterbitkan oleh YLBH APIK Jakarta atas dukungan Rutgers. Selengkapnya, silahkan unduh file kertas kebijakan ini melalui tautan berikut: KERTAS KEBIJAKAN – KEKERASAN SEKSUAL BERBASIS ONLINE DAN PERLINDUNGAN KORBAN: Pentingnya Pengaturan Hukum Yang Komprehensif dalam RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual  Dokumen juga dapat diakses melalui laman YLBH APIK Jakarta berikut: Laman YLBH APIK Jakarta

[POLICY BRIEF] Perlindungan PRT dalam Hukum Indonesia dan Wacana RUU Perlindungan PRT

Policy BriefPostPublication Jumat, 25 Februari 2022

Narasumber: 

  • Jumiyem (Sekolah PRT Tunas Mulia DIY)
  • Susilo Andi Darma, S.H., M.Hum (Dosen Hukum Ketenagakerjaan FH UGM / Peneliti LGS)
  • Dr. Ninik Rahayu, S.H., MS (Anggota Tim Substansi RUU-PPRT)

Editor: Nabiyla Risfa Izzati, S.H., LL.M (Adv) (Dosen Hukum Ketenagakerjaan FH UGM / Peneliti LGS)

Copywriter: Diantika Rindam Floranti, S.H., LL.M.

Pekerja Rumah Tangga (PRT) merupakan jenis pekerjaan yang banyak digeluti oleh penduduk Indonesia, dengan tren meningkat setiap tahun. PRT selama ini melakukan pekerjaan dengan memenuhi unsur upah, perintah dan pekerjaan, dengan demikian PRT seharusnya dipandang sebagai pekerja yang berhak atas hak-hak normatif dan perlindungan sebagaimana yang diterima pekerja pada umumnya. Namun di Indonesia PRT jarang disebut sebagai pekerja (workers) dan hanya dianggap sebagai pembantu (helper). Hubungan kerja antara para PRT dan majikan umumnya hanya diatur berdasarkan kepercayaan atau kekeluargaan saja. Mayoritas PRT tidak memiliki perjanjian kerja sebagaimana yang dimiliki oleh pekerja di perusahaan. Padahal, perjanjian kerja merupakan pedoman bagi kedua pihak yang memuat sejumlah kewajiban, dan menjamin sejumlah hak. read more

[BUKU] PERUBAHAN PENGATURAN USIA MINIMUM PERKAWINAN, DISPENSASI PERKAWINAN DAN PRAKTIKNYA DI INDONESIA

PostPublication Rabu, 23 Februari 2022

Perubahan pengaturan usia minimum perkawinan dan dispensasi perkawinan merupakan momentum penting dari perjuangan panjang menentang perkawinan anak. Pembaharuan hukum telah menunjukkan kesadaran negara akan terenggutnya hak-hak anak – utamanya anak perempuan – sebagai akibat dari perkawinan anak. Namun, perubahan tersebut masih menyisakan ruang bagi terjadinya perkawinan anak. Hal tersebut menimbulkan pertanyaan besar mengenai tanggung jawab berbagai pihak. Oleh karenanya, pemantauan terhadap implementasi perubahan tersebut menjadi suatu langkah yang penting untuk dilakukan. read more

[POLICY BRIEF] Kekerasan Seksual di Tempat Kerja

Policy BriefPostPublication Rabu, 13 Oktober 2021

Narasumber: 

  • Imelda Riris (Never Okay Project)
  • Maidina Rahmawati (Peneliti ICJR)
  • Nabiyla Risfa Izzati, S.H., LL.M (Adv) (Dosen Hukum Ketenagakerjaan FH UGM / Peneliti LGS)

Editor: Nailul Amany, S.H., M.H. (Dosen Hukum Ketenagakerjaan FH UGM / Peneliti LGS)

Copywriter dan Layout:

  • Diantika Rindam Floranti, S.H., LL.M.
  • Annisa Ayuningtyas, S.H., LL.M.

Policy Brief ini bermaksud memberikan catatan kritis terhadap permasalahan penanganan kasus kekerasan di dunia kerja dan mendorong hadirnya suatu undang-undang yang secara khusus mengatur terkait kekerasan seksual serta melindungi setiap orang dari ancaman kekerasan seksual (RUU-PKS), termasuk para pekerja di Indonesia.

Policy brief ini disusun oleh Pusat Kajian Hukum, Gender, dan Masyarakat Fakultas Hukum UGM (LGS). Dirumuskan dari Serial Diskusi Publik “Bedah RUU-PKS”, policy brief ini mengacu pada draf RUU-PKS yang diusulkan pada tahun 2016. Tayangan ulang terhadap kegiatan diskusi publik tersebut dapat diakses melalui YouTube Kanal Pengetahuan FH UGM melalui tautan YouTube berikut: https://www.youtube.com/watch?v=68dfhRGdtIc read more

INFOGRAFIS RUMAH KITAB – Infografis 100 Tahun Perjuangan Cegah Kawin Anak

Post Selasa, 24 November 2020

[REPOST dari Rumah-Kitab] Infografis 100 Tahun Perjuangan Cegah Kawin Anak
Infografis juga bisa didownload di link berikut: https://rumahkitab.com/leaflet/

[POLICY PAPER] Konsep Kebijakan: Pentingnya Penyusunan Rencana Aksi Damai yang Berperspektif Adil Gender di Poso

Policy BriefPostPublication Selasa, 14 Juli 2020

Penulis: “Tim Rencana Aksi Daerah Perempuan untuk Perdamaian di Poso”

Editor:

Sri Wiyanti Eddyono (Law, Gender, and Society, Fakultas Hukum UGM)

Tim Penulis dan Kontributor:

  1. Salma Masri (KPKPST)
  2. Evani Hamzah (Solidaritas Perempuan – Sintuwuraya Poso)
  3. Roswin Wuri (Sekolah Perempuan Aman -Poso)
  4. Budiman Maliki (LPMS)
  5. Indrianti Nur (LPMS)
  6. Nurlaila Lamasituju (Buyung Katedo, Poso)
  7. Martince (Mosintuwu, Tentena Poso)
  8. Jalaludin (Kesbangpol Pemda Poso)
  9. Fuad Amhar (Dinas Sosial, Pemda Poso)
  10. Mariones Biralino (Anggota DPRD, Poso)
  11. Lies Sigilipu (Universitas Kristen Tentena Poso)
  12. Sri Wiyanti Eddyono (FH UGM, Yogyakarta)
  13. Aisyah (Dinas Pemberdayaan Perempuan)
  14. Ningsi (Dinas Pendidikan)
  15. Thabita (Akademisi)
  16. Betsi Kabilaha (WIA)
  17. Ruwaida (STAI POSO)
  18. Fero (Dinas Sosial)

Konsep Kebijakan ini disusun sebagai naskah akademis atau dasar argumentasi  penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) untuk Perdamaian yang berperspektif Gender di Poso. Inisiatif  penyusunan RAD  muncul dari proses yang panjang. Inisiasi ini dimulai dari adanya penelitian tentang Peran Perempuan dalam Mencegah Kekerasan berbasis Ektrimisme di beberapa daerah termasuk di Poso yang dilakukan oleh Gender, Peace and Security Centre, Monash University, Australia (Monash GPS) dengan Semarak Cerlang Nusa, Consultancy, Research, Education and Social Transformation (SCN-CREST) Indonesia pada tahun 2016 yang dikordinasi oleh Sri Wiyanti Eddyono dan Jaque True.  Hasil dari penelitian tersebut  menunjukkan bahwa inisiatif-inisiatif perempuan di Poso dalam mencegah konflik yang berkelanjutan di Poso sangat beragam, dan dilakukan oleh berbagai pihak, baik secara individu maupun kolektif. Sayangnya inisiatif yang ada belum terkoneksi dan bersinergi sehingga belum dianggap memberi dampak signifikan oleh berbagai pihak termasuk pemerintah. Dampaknya, pelibatan perempuan dalam perencanaan program dan pelaksanaan pembangunan perdamaian di Poso belum dianggap penting dan inisiatif-inisiatif yang ada kurang mendapat dukungan dari berbagai pihak. read more

12

Recent Posts

  • [BOOKLET] Booklet Pencegahan, Penanganan, dan Pelaporan Tindak Pidana Kejahatan Siber
  • [Working Paper] Mengintegrasikan Gender ke dalam Pendidikan Hukum
  • [UGM Course] Kelas MOOC Gender dan Keadilan Sosial oleh Pusat Kajian Law, Gender And Society FH UGM
  • [UGM Course] Kelas MOOC Kekerasan Seksual oleh Pusat Kajian Law, Gender And Society FH UGM
  • [BUKU] Panduan Mengatasi Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja di Indonesia: Memperkuat Komitmen Nir-Kekerasan dan Menyambut Konvensi ILO tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan, 2019 (K190)
Universitas Gadjah Mada

PUSAT KAJIAN HUKUM, GENDER, DAN MASYARAKAT
FAKULTAS HUKUM – UNIVERSITAS GADJAH MADA
Jl. Sosio Yustisia No. 1, Bulaksumur, Kab. Sleman, D.I. Yogyakarta 55281 – INDONESIA
phone: +62-274-512781 | fax: +62-274-512781 | email: hukum-hk@ugm.ac.id

© Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY

[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju