Pandemi COVID-19 berdampak pada meningkatnya kasus kekerasan seksual berbasis gender online (KBGO). YLBH APIK Jakarta mencatat bahwa selama tahun 2021, KBGO menjadi kasus yang paling banyak dilaporkan. Tidak berhenti sampai di situ, YLBH APIK Jakarta juga memotret buramnya penanganan dan perlindungan terhadap perempuan yang menjadi korban KBGO. Kebijakan yang belum berpihak kepada korban, kuatnya budaya patriarki yang meluas ke dunia maya, lemahnya perspektif aparat penegak hukum yang memperbesar potensi reviktimisasi dan kriminalisasi, minimnya upaya pemulihan korban dari negara, serta budaya masyarakat yang masih lemah dalam memberikan dukungan terhadap korban terus menjadi hambatan hingga saat ini.
Kertas kebijakan ini dibuat sebagai bahan masukan kepada Pemerintah dan DPR untuk melihat betapa pentingnya pengaturan tentang penanganan, perlindungan, dan pemulihan bagi korban KBGO melalui RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Dalam kertas kebijakan ini dijelaskan apa saja bentuk dan modus KBGO, hal-hal yang menjadi hambatan dalam penanganannya, serta muatan RUU TPKS yang terkait dengan KBGO. Pada bagian akhir, disampaikan pula rekomendasi langkah-langkah yang perlu dilakukan di masa mendatang.
Kertas kebijakan ini ditulis oleh Sri Wiyanti Eddyono (Fakultas Hukum UGM) dan Fatkhurozi (Peneliti Sammi Institut) dengan melibatkan Tim Diskusi YLBH APIK Jakarta, dan diterbitkan oleh YLBH APIK Jakarta atas dukungan Rutgers.
Selengkapnya, silahkan unduh file kertas kebijakan ini melalui tautan berikut: KERTAS KEBIJAKAN – KEKERASAN SEKSUAL BERBASIS ONLINE DAN PERLINDUNGAN KORBAN: Pentingnya Pengaturan Hukum Yang Komprehensif dalam RUU Tindak Pidana Kekerasan SeksualÂ
Dokumen juga dapat diakses melalui laman YLBH APIK Jakarta berikut: Laman YLBH APIK Jakarta