[POLICY BRIEF] Kekerasan Seksual di Tempat Kerja

Narasumber: 

  • Imelda Riris (Never Okay Project)
  • Maidina Rahmawati (Peneliti ICJR)
  • Nabiyla Risfa Izzati, S.H., LL.M (Adv) (Dosen Hukum Ketenagakerjaan FH UGM / Peneliti LGS)

Editor: Nailul Amany, S.H., M.H. (Dosen Hukum Ketenagakerjaan FH UGM / Peneliti LGS)

Copywriter dan Layout:

  • Diantika Rindam Floranti, S.H., LL.M.
  • Annisa Ayuningtyas, S.H., LL.M.

Policy Brief ini bermaksud memberikan catatan kritis terhadap permasalahan penanganan kasus kekerasan di dunia kerja dan mendorong hadirnya suatu undang-undang yang secara khusus mengatur terkait kekerasan seksual serta melindungi setiap orang dari ancaman kekerasan seksual (RUU-PKS), termasuk para pekerja di Indonesia.

Policy brief ini disusun oleh Pusat Kajian Hukum, Gender, dan Masyarakat Fakultas Hukum UGM (LGS). Dirumuskan dari Serial Diskusi Publik “Bedah RUU-PKS”, policy brief ini mengacu pada draf RUU-PKS yang diusulkan pada tahun 2016. Tayangan ulang terhadap kegiatan diskusi publik tersebut dapat diakses melalui YouTube Kanal Pengetahuan FH UGM melalui tautan YouTube berikut: https://www.youtube.com/watch?v=68dfhRGdtIc read more