Universitas Gadjah Mada Pusat Kajian Law, Gender, and Society
Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada
  • Home
  • Profil
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
  • Pos Terbaru
  • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia
    • English
  • Beranda
  • 2022
Arsip:

2022

[BUKU] PANDUAN MENGATASI KEKERASAN DAN PELECEHAN DI DUNIA KERJA BAGI PERUSAHAAN DAN PEKERJA

PostPublication Rabu, 7 September 2022

Kekerasan dan pelecehan di dunia kerja masih menjadi persoalan yang serius. Pengetahuan yang belum memadai berperan besar dalam membentuk respon yang beragam oleh pekerja terhadap kekerasan dan pelecehan, termasuk juga kekerasan berbasis gender. Kurangnya pengetahuan tentang kekerasan dan pelecehan akan berpengaruh terhadap kurangnya kesadaran untuk merespons kekerasan dan pelecehan yang terjadi. Respons yang tidak memadai menciptakan suasana kerja yang tidak nyaman dan tidak sehat yang berkelanjutan. read more

[BUKU] PROFIL PERDAGANGAN ORANG DI PERBATASAN KALIMANTAN: STUDI PADA KABUPATEN SANGGAU, SAMBAS, KAPUAS HULU, DAN NUNUKAN

PostPublication Rabu, 7 September 2022

Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan tindak pidana serius yang melibatkan jaringan pelaku kejahatan dengan modus operasi yang kian kompleks dari waktu ke waktu. Kejahatan ini masih menjadi momok bagi pemerintah Indonesia sebagaimana masih ada wilayah negara kita yang menjadi daerah sumber atau daerah asal korban dan daerah transit korban TPPO sebelum kemudian dikirim ke daerah/negara tujuan, terkhusus di wilayah Pulau Kalimantan. Untuk mendapat gambaran lebih lanjut terkait situasi tersebut, International Organization for Migration (IOM) Indonesia bersama dengan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) telah melakukan penelitian pada bulan November 2018 hingga bulan Juni 2019 di empat lokasi di Pulau Kalimantan, yang merupakan daerah perbatasan darat antara Indonesia dan Malaysia, yakni Kabupaten Sambas, Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Kapuas Hulu di Provinsi Kalimantan Barat dan Kabupaten Nunukan di Provinsi Kalimantan Utara. Pada tahun 2020, penelitian ini dipublikasikan dalam bentuk laporan yang berjudul “Profil Perdagangan Orang di Perbatasan Kalimantan: Studi pada Kabupaten Sanggau, Sambas, Kapuas Hulu, dan Nunukan.”  read more

[BUKU] KEKERASAN BERBASIS GENDER DALAM KONTEKS PENGUNGSI – PANDUAN UNTUK PENDAMPING DI PENGUNGSIAN

PostPublication Rabu, 7 September 2022

Kekerasan berbasis gender terhadap pengungsi Internasional yang berada di suatu negara penerima belum mendapatkan perhatian secara meluas karena:

  • kekerasan berbasis gender itu merupakan isu yang relatif baru diperbincangkan di tingkat global dan di nasional
  • isu pengungsi merupakan isu yang dipandang sangat sensitif di tingkat global, regional dan domestic (negara) 
  • ada budaya yang kuat di kalangan pengungsi untuk tidak melaporkan kasus-kasus kekerasan berbasis gender, baik karena pelakunya bisa jadi adalah anggota keluarga sendiri atau dari komunitas sesama pengungsi.

Buku panduan berjudul” Kekerasan Berbasis Gender dalam Konteks Pengungsi – Panduan untuk Pendamping di Pengungsian” disusun dengan maksud untuk menjadi pegangan bagi para pendamping di komunitas pengungsi Internasional, khususnya mereka yang meninggalkan negaranya karena konflik dan mencari suaka, dalam pencegahan maupun penanganan kasus kekerasan berbasis gender yang terjadi dalam konteks pengungsi. Pendamping diharapkan mengetahui apa saja bentuk kekerasan berbasis gender yang terjadi di komunitas pengungsi, mendeteksi secara dini kasus-kasus yang terjadi di kalangan para pengungsi; mendokumentasikan kasus-kasus dan penanganannya secara tepat yang berperspektif korban dan hak-hak asasi manusia lainnya sehingga korban diharapkan dapat dipulihkan kemanusiaannya dan penderitaannya dan mendapatkan akses terhadap keadilan. read more

[POLICY PAPER] KEKERASAN SEKSUAL BERBASIS ONLINE DAN PERLINDUNGAN KORBAN: Pentingnya Pengaturan Hukum Yang Komprehensif dalam RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Policy BriefPostPublication Jumat, 25 Februari 2022

Pandemi COVID-19 berdampak pada meningkatnya kasus kekerasan seksual berbasis gender online (KBGO). YLBH APIK Jakarta mencatat bahwa selama tahun 2021, KBGO menjadi kasus yang paling banyak dilaporkan. Tidak berhenti sampai di situ, YLBH APIK Jakarta juga memotret buramnya penanganan dan perlindungan terhadap perempuan yang menjadi korban KBGO. Kebijakan yang belum berpihak kepada korban, kuatnya budaya patriarki yang meluas ke dunia maya, lemahnya perspektif aparat penegak hukum yang memperbesar potensi reviktimisasi dan kriminalisasi, minimnya upaya pemulihan korban dari negara, serta budaya masyarakat yang masih lemah dalam memberikan dukungan terhadap korban terus menjadi hambatan hingga saat ini. Kertas kebijakan ini dibuat sebagai bahan masukan kepada Pemerintah dan DPR untuk melihat betapa pentingnya pengaturan tentang penanganan, perlindungan, dan pemulihan bagi korban KBGO melalui RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Dalam kertas kebijakan ini dijelaskan apa saja bentuk dan modus KBGO, hal-hal yang menjadi hambatan dalam penanganannya, serta muatan RUU TPKS yang terkait dengan KBGO. Pada bagian akhir, disampaikan pula rekomendasi langkah-langkah yang perlu dilakukan di masa mendatang. Kertas kebijakan ini ditulis oleh Sri Wiyanti Eddyono (Fakultas Hukum UGM) dan Fatkhurozi (Peneliti Sammi Institut) dengan melibatkan Tim Diskusi YLBH APIK Jakarta, dan diterbitkan oleh YLBH APIK Jakarta atas dukungan Rutgers. Selengkapnya, silahkan unduh file kertas kebijakan ini melalui tautan berikut: KERTAS KEBIJAKAN – KEKERASAN SEKSUAL BERBASIS ONLINE DAN PERLINDUNGAN KORBAN: Pentingnya Pengaturan Hukum Yang Komprehensif dalam RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual  Dokumen juga dapat diakses melalui laman YLBH APIK Jakarta berikut: Laman YLBH APIK Jakarta

[POLICY BRIEF] Perlindungan PRT dalam Hukum Indonesia dan Wacana RUU Perlindungan PRT

Policy BriefPostPublication Jumat, 25 Februari 2022

Narasumber: 

  • Jumiyem (Sekolah PRT Tunas Mulia DIY)
  • Susilo Andi Darma, S.H., M.Hum (Dosen Hukum Ketenagakerjaan FH UGM / Peneliti LGS)
  • Dr. Ninik Rahayu, S.H., MS (Anggota Tim Substansi RUU-PPRT)

Editor: Nabiyla Risfa Izzati, S.H., LL.M (Adv) (Dosen Hukum Ketenagakerjaan FH UGM / Peneliti LGS)

Copywriter: Diantika Rindam Floranti, S.H., LL.M.

Pekerja Rumah Tangga (PRT) merupakan jenis pekerjaan yang banyak digeluti oleh penduduk Indonesia, dengan tren meningkat setiap tahun. PRT selama ini melakukan pekerjaan dengan memenuhi unsur upah, perintah dan pekerjaan, dengan demikian PRT seharusnya dipandang sebagai pekerja yang berhak atas hak-hak normatif dan perlindungan sebagaimana yang diterima pekerja pada umumnya. Namun di Indonesia PRT jarang disebut sebagai pekerja (workers) dan hanya dianggap sebagai pembantu (helper). Hubungan kerja antara para PRT dan majikan umumnya hanya diatur berdasarkan kepercayaan atau kekeluargaan saja. Mayoritas PRT tidak memiliki perjanjian kerja sebagaimana yang dimiliki oleh pekerja di perusahaan. Padahal, perjanjian kerja merupakan pedoman bagi kedua pihak yang memuat sejumlah kewajiban, dan menjamin sejumlah hak. read more

[BUKU] PERUBAHAN PENGATURAN USIA MINIMUM PERKAWINAN, DISPENSASI PERKAWINAN DAN PRAKTIKNYA DI INDONESIA

PostPublication Rabu, 23 Februari 2022

Perubahan pengaturan usia minimum perkawinan dan dispensasi perkawinan merupakan momentum penting dari perjuangan panjang menentang perkawinan anak. Pembaharuan hukum telah menunjukkan kesadaran negara akan terenggutnya hak-hak anak – utamanya anak perempuan – sebagai akibat dari perkawinan anak. Namun, perubahan tersebut masih menyisakan ruang bagi terjadinya perkawinan anak. Hal tersebut menimbulkan pertanyaan besar mengenai tanggung jawab berbagai pihak. Oleh karenanya, pemantauan terhadap implementasi perubahan tersebut menjadi suatu langkah yang penting untuk dilakukan. read more

Recent Posts

  • [BOOKLET] Booklet Pencegahan, Penanganan, dan Pelaporan Tindak Pidana Kejahatan Siber
  • [Working Paper] Mengintegrasikan Gender ke dalam Pendidikan Hukum
  • [UGM Course] Kelas MOOC Gender dan Keadilan Sosial oleh Pusat Kajian Law, Gender And Society FH UGM
  • [UGM Course] Kelas MOOC Kekerasan Seksual oleh Pusat Kajian Law, Gender And Society FH UGM
  • [BUKU] Panduan Mengatasi Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja di Indonesia: Memperkuat Komitmen Nir-Kekerasan dan Menyambut Konvensi ILO tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan, 2019 (K190)
Universitas Gadjah Mada

PUSAT KAJIAN HUKUM, GENDER, DAN MASYARAKAT
FAKULTAS HUKUM – UNIVERSITAS GADJAH MADA
Jl. Sosio Yustisia No. 1, Bulaksumur, Kab. Sleman, D.I. Yogyakarta 55281 – INDONESIA
phone: +62-274-512781 | fax: +62-274-512781 | email: hukum-hk@ugm.ac.id

© Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY

[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju