Universitas Gadjah Mada telah merevisi Peraturan Rektor No. 1 Tahun 2020 menjadi Peraturan Rektor Nomor 1 Tahun 2023. Silakan mengunduh filenya di bawah ini
Maret
Selama lebih dari satu abad, Hari Perempuan Internasional telah dirayakan untuk mengakui pencapaian perempuan dan mempromosikan kesetaraan gender di seluruh dunia. Meskipun telah ada kemajuan, saat ini masih terjadi bias dan diskriminasi terhadap perempuan. Di Indonesia, peran perempuan masih diatur oleh norma-norma gender lama yang membatasi mereka mendapatkan hak-hak dan peluang dalam pendidikan, kesehatan, bidang ekonomi, dan partisipasi dalam kehidupan politik dan publik.
Di episode keenam belas ini, pewara OzAlum Lia Marpaung, penasihat kesetaraan gender, disabilitas & inklusi sosial di Australia Awards di Indonesia, mengobrol dengan sesama OzAlum Sri Wiyanti Eddyono, Chair of Taskforce for Preventing and Handling Sexual Violence di Universitas Gadjah Mada, dan Ita F Nadia, Ketua Ruang Arsip dan Sejarah (RUAS) Perempuan Indonesia. Mereka berbicara tentang progres mengatasi ketidaksetaraan gender dalam kehidupan komunitas dan universitas. Lalu, apa yang dapat kita lakukan untuk merangkul kesetaraan, mempromosikan perlakuan yang setara untuk perempuan, dan menciptakan dunia yang benar-benar inklusif?
Kerja perawatan merupakan pilar penting bagi terwujudnya masyarakat yang sehat. Tanpa peran-peran dalam kerja perawatan, pembangunan ekonomi tidak akan dapat berjalan dengan baik. Akan tetapi, sampai saat ini kerja perawatan masih dipandang sebelah mata. Meskipun sudah ada landasan konseptual dan kerangka internasional terkait kerja perawatan, aktivitas semacam itu di Indonesia khususnya tidak dinilai secara ekonomi, dan bahkan tidak diakui sebagai pekerjaan, meskipun untuk melakukannya dibutuhkan waktu, tenaga, dan sumber daya. Selain itu, jenis pekerjaan ini sampai saat ini masih kerap dibebankan semata kepada perempuan.