Ditulis Oleh: Laras Susanti
Setelah mengklaim nol kasus Covid-19 hingga Februari, Indonesia kini telah mengkonfirmasi lebih dari 14.200 kasus infeksi dan 991 kematian. Namun angka kasus diperkirakan jauh lebih tinggi daripada data yang ada, dikarenakan pendataan / tingkat deteksi yang rendah.
Pandemi juga berdampak besar terhadap ekonomi di Indonesia. Pada awal April, diperkirakan 90 persen dari 1,5 juta pekerja di Indonesia kehilangan pekerjaan, atau dipulangkan dengan hanya sebagian kecil dari upah mereka. Kaum miskin kota menanggung beban dan risiko yang tidak proporsional dalam keadaan ekonomi yang berubah ini. Usaha kecil dan menengah telah menderita, dan banyak yang berjuang untuk membayar kembali pinjaman.
Untuk meminta pertanggungjawaban pemerintah atas kinerjanya yang buruk dalam menangani pandemi ini, sekelompok pekerja dari usaha kecil dan menengah mengajukan gugatan class action ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada bulan April. Mereka mengklaim kelalaian oleh Presiden Joko “Jokowi” Widodo dalam tanggapannya yang terlambat terhadap Covid-19, dan meminta ganti rugi lebih dari Rp 10 miliar.
Artikel ditulis dalam Bahasa Inggris, untuk membaca lebih lanjut silakan mengakses artikel melalui tautan berikut: https://indonesiaatmelbourne.unimelb.edu.au/taking-jokowi-to-court-over-covid-19-is-the-government-liable/