Working Paper: STRENGTHENING LEGAL EDUCATION IN EASTERN INDONESIA
Makalah ini adalah bagian dari lima kertas kerja dari program “Strengthening Legal Education in Eastern Indonesia” yang ditulis sebagai rujukan materi utama untuk pelatihan para dosen (fakultas) hukum di Indonesia Timur. Setiap makalah membahas salah satu tema inti program SLEEI dan menjelaskan permasalahan yang muncul dalam usaha meningkatkan materi mata kuliah hukum yang berhubungan dengan kelima tema SLEEI. Makalah-makalah ini juga berisi berbagai saran praktis tentang bagaimana mengintegrasikan perbaikan-perbaikan tersebut ke dalam berbagai mata kuliah yang sudah ada. Kelima makalah ini menjadi nafas dalam menyusun buku panduan kegiatan program SLEEI dalam memperkuat pendidikan hukum. Makalah ini disusun oleh tenaga ahli dari Indonesia dan Belanda yang tergabung dalam program SLEEI. Semua makalah, informasi program, berbagai kegiatan yang dilakukan dan info terbaru dapat ditemui di website SLEEI Bahasa Indonesia dan Inggris.
Dana dan koordinasi
Program SLEEI didanai oleh NUFFIC’s Orange Knowledge Programme – ‘Security and Rule of Law in Indonesia’3 dan dikoordinasikan oleh Van Vollenhoven Institute of Leiden Law School, Leiden University.
Penerbit
Van Vollenhoven Institute for Law, Governance and Society, Leiden University
Penulis
- Lieselotte Heederik (Pakar gender dan pengembangan kurikulum)
- Rikardo Simarmata (Pengajar di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada)
- Sri Wiyanti Eddyono (Pakar hukum dan gender, pengajar di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada)