Pusat Kajian Law, Gender and Society di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada merupakan pusat kajian yang berkomitmen untuk mengembangkan ilmu hukum dan masyarakat dengan nilai-nilai demokrasi, keadilan gender, hak asasi manusia (HAM), keberagaman, dan keberlanjutan lingkungan. Inisiatif ini mendorong LGS FH UGM untuk merespon isu-isu kontemporer, khususnya Kekerasan Seksual. Kolaborasi antara LGS FH UGM dan PIKA UGM menghasilkan Online Course atau kursus daring (MOOC) berjudul “Pencegahan Kekerasan Seksual”, yang diharapkan dapat menjadi landasan pemikiran bagi peserta dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.
Online Course ini terdiri dari 6 (enam) pembahasan, meliputi:
- Pengenalan Kekerasan Seksual dan Bentuk-Bentuk Kekerasan Seksual
- Kekerasan Seksual di Kampus
- Relasi Kuasa Sebagai Salah Satu Pemicu Terjadinya Kekerasan Seksual
- Kekerasan Seksual di Tempat Kerja
- Kekerasan Seksual Berbasis Online
- Proses Penanganan Kekerasan Seksual
Online Course ini dipandu oleh 2 (dua) peneliti dari LGS FH UGM, yakni: Ibu Sri Wiyanti Eddyono, S.H.,LL.M.(HR).,Ph.D., dan Ibu Nabiyla Risfa Izzati, S.H., LL.M.(Adv).
Course ini terbuka untuk umum tanpa persyaratan khusus. Online Course ini juga diharapkan dapat menarik peserta dari berbagai wilayah, profesi, dan latar belakang budaya.
Untuk pendaftaran lebih lanjut, silakan akses pada tautan berikut: MOOC UGM Kekerasan Seksual.