Universitas Gadjah Mada Pusat Kajian Law, Gender, and Society
Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada
  • Home
  • Profil
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
  • Pos Terbaru
  • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia
    • English
  • Beranda
  • Article
  • [ARTICLE] Taking Jokowi to Court Over Covid-19: Is The Government Liable?

[ARTICLE] Taking Jokowi to Court Over Covid-19: Is The Government Liable?

  • Article
  • 19 Juni 2020, 11.27
  • Oleh: diantika.rindam.f
  • 0

Ditulis Oleh: Laras Susanti

Setelah mengklaim nol kasus Covid-19 hingga Februari, Indonesia kini telah mengkonfirmasi lebih dari 14.200 kasus infeksi dan 991 kematian. Namun angka kasus diperkirakan jauh lebih tinggi daripada data yang ada, dikarenakan pendataan / tingkat deteksi yang rendah.

Pandemi juga berdampak besar terhadap ekonomi di Indonesia. Pada awal April, diperkirakan 90 persen dari 1,5 juta pekerja di Indonesia kehilangan pekerjaan, atau dipulangkan dengan hanya sebagian kecil dari upah mereka. Kaum miskin kota menanggung beban dan risiko yang tidak proporsional dalam keadaan ekonomi yang berubah ini. Usaha kecil dan menengah telah menderita, dan banyak yang berjuang untuk membayar kembali pinjaman.

Untuk meminta pertanggungjawaban pemerintah atas kinerjanya yang buruk dalam menangani pandemi ini,  sekelompok pekerja dari usaha kecil dan menengah mengajukan gugatan class action ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada bulan April. Mereka mengklaim kelalaian oleh Presiden Joko “Jokowi” Widodo dalam tanggapannya yang terlambat terhadap Covid-19, dan meminta ganti rugi lebih dari Rp 10 miliar.

Artikel ditulis dalam Bahasa Inggris, untuk membaca lebih lanjut silakan mengakses artikel melalui tautan berikut: https://indonesiaatmelbourne.unimelb.edu.au/taking-jokowi-to-court-over-covid-19-is-the-government-liable/

Leave A Comment Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

Recent Posts

  • [BOOKLET] Booklet Pencegahan, Penanganan, dan Pelaporan Tindak Pidana Kejahatan Siber
  • [Working Paper] Mengintegrasikan Gender ke dalam Pendidikan Hukum
  • [UGM Course] Kelas MOOC Gender dan Keadilan Sosial oleh Pusat Kajian Law, Gender And Society FH UGM
  • [UGM Course] Kelas MOOC Kekerasan Seksual oleh Pusat Kajian Law, Gender And Society FH UGM
  • [BUKU] Panduan Mengatasi Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja di Indonesia: Memperkuat Komitmen Nir-Kekerasan dan Menyambut Konvensi ILO tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan, 2019 (K190)
Universitas Gadjah Mada

PUSAT KAJIAN HUKUM, GENDER, DAN MASYARAKAT
FAKULTAS HUKUM – UNIVERSITAS GADJAH MADA
Jl. Sosio Yustisia No. 1, Bulaksumur, Kab. Sleman, D.I. Yogyakarta 55281 – INDONESIA
phone: +62-274-512781 | fax: +62-274-512781 | email: hukum-hk@ugm.ac.id

© Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY

[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju